
Rhomadan,
MERANGIN-DW alias D (26), warga Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, dan J alias K (28) warga Desa Sido Rukun, sekira pukul 19.00 WIB, kamis malam (4/10/2018) dimankan oleh tim reserse narkoba Polres Merangin.
Keduanya ditangkap karena diduga kuat menjadi pengedar narkotika golongan 1 jenis sabu tersebut.
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mengatakan bahwa di rumah J di Desa Sido Rukun sering terjadi transaksi narkotika. Polisi langsung mendalami informasi tersebut sehingga dilakukan penangkapan kepada dua orang pelaku.
Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 5,48 gram.
Kapolres Merangin, AKBP I Kade Utama Wijaya, membenarkan hal ini. Ia mengatakan pelaku ditangkap tanpa perlawanan.
“Kejadian berawal pada Rabu (3/10/2018) saat petugas (tim opsnal, red) yang sedang piket mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah pelaku J, di Desa Sido Rukun sering terjadi transaksi," kata AKBP I Kade.
“Setelah penyelidikan yang mendalam, aparat melakukan penggerebekan dan saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan,” lanjutnya pada awak media, Senin (8/10/2018).
Selain pelaku, barang bukti yang diamankan berupa enam pak plastik klip, satu unit timbangan digital, satu buah potongan plastik warna hitam, satu buah sendok takar, dua unit handphone merek nokia beserta kartu sim, satu perangkat alat hisap sabu, dan satu buah korek api gas.
“Atas dasar itulah, pelaku kita gelandang ke Mapolres Merangin untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari pengakuannya, mereka semua adalah pengedar sabu” pungkas I Kade.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsideir Pasal 112 ayat 1 Undang-undang RI No, 35 Th. 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman kurungan maksimal 20 tahun penjara.(*)
Penulis: RhomadanBejat !! Seorang Ayah di Tabir Cabuli Anak Sendiri Hingga Hamil Lima Bulan
Cekcok Soal Tempurung Penampung Getah, Bustami Nyaris Tewas Ditikam Suami Adik Ipar Sendiri
Pererat Sinergitas,Polsek Bangko Jalin Silaturrahmi Dengan Awak Media