
Wiwin,
MERANGIN-Entah apa yang ada dipikiran HY warga Kecamatan Bangko, kakek berusia 50 tahun ini tega mencabuli Bunga (bukan nama sebenarnya) yang baru berusia 7 tahun.
Akibat perbuatannya itu, Pria yang masih tetangga korban ini terpaksa diamankan jajaran Polres Merangin.
Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya, melalui Paur Humas Polres Merangin Ipda Sitorus, mengatakan kejadian bermula saat HY memandikan Bunga sekira tanggal 12 Desember 2017 lalu.
Bunga bocah yang masih polos menurut saja saat dimandikan oleh tersangka. Selain itu tersangka juga sempat mengurung Bunga di dalam rumah.
Perbuatan pelaku tersebut diketahui oleh Kakak korban, saat orang tuanya pulang kerumah Kakak korban mengadukan kejadian tersebut.
Orang tua korban marah, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Merangin.
“Untuk tersangka telah kita amankan kemarin saat ini kita masih melakukan pemeriksaan” ungkap Ipda Sitorus.
Ipda Sitorus menjelaskan berdasarkan pemeriksaan tersangka telah mengakui perbuatannya, tersangka mengaku untuk memuluskan perbuatan bejatnya itu dia mengacam korban untuk tidak menceritakan kepada kedua orang tuanya.
“Korban diancam untuk tidak memberi tahukan perbuatan bejat Pelaku dengan cara menakuti korban jika memberi tahu orang tuanya ibu dan bapak akan ditangkap polisi,” jelas Ipda Sitorus (*).
Penulis: Wiwin SaputraPerkosa Anak Tiri Hingga Hamil Tiga Bulan, BL Ditangkap Polisi
Perkosa Gadis 18 Tahun di Pondok Sawah, Empat Pemuda Pelawan Dibekuk Polres Sarolangun
Kepada Ibunya, Balita ini Mengaku Sudah Dicabuli Ayah Kandungnya
Kasus Dugaan Cabul Oknum Anggota DPRD Merangin Mandek, Kuasa Hukum Korban Datangi Polres Merangin
BANGKO-Sebanyak 16 orang delegasi dari Kabupaten Merangin, rampung mengikuti serangkaian jalannya peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2019 di Surabaya, Jawa Timur. 16 orang delegasi Merangin itu, sembilan orang wartawan.